oleh

Kemenag Percepat Transisi Ditjen Pesantren, Ditargetkan Tuntas Awal 2027

KALBAR.SIN.CO.ID – Kementerian Agama mempercepat proses transisi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I yang secara khusus menangani pesantren. Proses peralihan dari Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) ke Ditjen Pesantren ditargetkan tuntas pada awal 2027.

Percepatan dilakukan melalui koordinasi lintas unit dan instansi, terutama terkait penataan sumber daya manusia (SDM), perencanaan dan penganggaran, tata kelola kelembagaan, serta administrasi.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Rapat dihadiri jajaran Ditjen Pesantren, Ditjen Pendis, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, penyelesaian masa transisi menjadi penting agar Ditjen Pesantren dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Baca Juga  Dua Jenazah Ditemukan, Subdenpom XVII/C Mimika Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

“Alhamdulillah, agenda kita terus berjalan meskipun masih dalam masa transisi. Kita berharap proses transisi ini bisa segera tuntas dan berjalan lancar,” ujar Basnang.

Menurut Basnang, pembentukan struktur organisasi baru perlu diikuti dengan kesiapan program, tata kelola, SDM, penganggaran, dan mekanisme kerja yang terintegrasi. Dengan fondasi kelembagaan yang semakin kuat, Ditjen Pesantren diharapkan dapat lebih fokus menjawab kebutuhan dan tantangan pesantren.

Ia mendorong Ditjen Pesantren mengambil peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, mempercepat digitalisasi layanan, serta memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.

Pembahasan juga mencakup optimalisasi pemanfaatan dana abadi, pengembangan pendidikan pesantren, serta penguatan Ma’had Aly sebagai bagian dari ekosistem pendidikan pesantren.

Baca Juga  Karhutla di Desa Tertung Berhasil Dipadamkan, Lahan Gambut 5 Hektar Terkendali

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyatakan dukungan terhadap percepatan peralihan tugas dan fungsi dari Ditjen Pendis ke Ditjen Pesantren. Menurutnya, berbagai kendala yang muncul selama proses transisi perlu segera diselesaikan melalui koordinasi antarpihak.

“Harus kita tuntaskan segera. Apalagi, tim Pontren sudah lengkap. Prosesnya harus lebih cepat. Kalau ada kendala di lapangan, kita cari solusi bersama-sama,” kata Amin.

Sekretaris Ditjen Pesantren Arsad Hidayat mengatakan, koordinasi perencanaan diperlukan agar penataan kelembagaan dan peralihan tugas dapat berlangsung sistematis. Dukungan lintas unit dan instansi, menurutnya, menjadi salah satu kunci percepatan proses tersebut.

“Mudah-mudahan awal 2027 proses transisi dari Ditjen Pendis ke Ditjen Pesantren bisa tuntas,” ujar Arsad.

Baca Juga  Gaji PNS Naik, Gerindra: Harus Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek teknis turut menjadi perhatian, mulai dari relokasi dan penyelesaian saldo anggaran, penataan SDM, hingga pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana.

Koordinasi juga dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran dengan ketentuan Bappenas dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sekaligus memastikan pengawalan risiko oleh Inspektorat Jenderal.

Rapat menghasilkan pembahasan rencana tindak lanjut agar setiap tahapan transisi memiliki kejelasan target dan penanggung jawab. Dengan percepatan ini, Ditjen Pesantren diharapkan dapat segera bekerja dengan tata kelola yang semakin kuat dan fokus pada pengembangan pendidikan, layanan, serta kemandirian pesantren.(****)

 

News Feed