Jakarta – Wakil Ketua KH Ma`ruf Amin mengatakan, pemerintah bertekad melindungi pekerja migran Indonesia yang telah membantu membangun negara dengan mata uang asing. Dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam melindungi hak-hak buruh migran.
Wapres menjelaskan, Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya sudah diratifikasi oleh Indonesia. Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Begitu pula, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.
Namun, rumusan kebijakan yang baik tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan. Dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia, tetap diperlukan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan.
“Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ucap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, Sabtu (18/12/2021) dilansir beritasatu.com.
Lebih jauh, Wapres mengemukakan bahwa koordinasi dan sinergi tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan seputar pekerja migran Indonesia. Masalah itu, antara lain, berkaitan dengan legalitas, pengupahan, jam kerja, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman.
“Satu per satu masalah harus segera dicarikan solusinya,” tandasnya.
Demikian halnya, kualitas pekerja migran Indonesia harus terus diupayakan. Oleh karena itu, Wapres pun meminta secara khusus Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bersinergi menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor ini. Termasuk dengan penerapan regulasi yang lebih baik serta inovasi dan terobosan dalam tata kelolanya.
“Saya mengharapkan pekerja migran Indonesia semakin banyak yang memiliki keterampilan (skilled) yang tersertifikasi secara internasional,” ujarnya.(*/cr2)











