oleh

Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah, Bapperida dan BAZNAS Kalbar Bangun Kolaborasi Strategis

KALBAR.SIN.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergitas Program “DESA SAKTI” (Desa Bebas Anak Tidak Sekolah) sebagai upaya penanganan dan pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Linda Purnama, M.Si. Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Yosafat Triadhi Andjioe, S.T., M.M., M.T., Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Ali Rohman, S.Kom., M.B.A., perwakilan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Forum PKBM Provinsi Kalimantan Barat, serta sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program penanganan Anak Tidak Sekolah.

Baca Juga  11 ASN Terpapar COVID-19 Di Kudus

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara Bapperida Provinsi Kalimantan Barat dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat guna mendukung implementasi Program DESA SAKTI melalui pemberian bantuan pendidikan bagi anak-anak yang sebelumnya tidak mengenyam pendidikan atau putus sekolah agar dapat kembali memperoleh haknya atas layanan pendidikan.

Dalam pembahasan rapat, Bapperida dan BAZNAS merumuskan pola kerja sama yang akan difokuskan pada pemberian bantuan pendidikan kepada anak yang akan kembali mengikuti layanan pendidikan, baik pada satuan pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai kendala yang dihadapi peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga  BERSAMA USAID, PEMPROV KALBAR TEKAN ANGKA KEMISIKINAN EKSTREM MELALUI PROGRAM PEER TO PEER LEARNING

Selain membahas mekanisme pemberian bantuan pendidikan, peserta rapat juga mendiskusikan pola koordinasi antarinstansi, mekanisme pendataan calon penerima manfaat, serta strategi pelaksanaan program agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu memberikan dampak yang optimal terhadap penurunan angka Anak Tidak Sekolah di Kalimantan Barat.

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Linda Purnama, M.Si., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga zakat, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Program DESA SAKTI merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS dan seluruh mitra terkait, kami berharap semakin banyak anak yang dapat kembali mengenyam pendidikan sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat implementasi Program DESA SAKTI sehingga mampu menjadi model kolaborasi yang efektif dalam penanganan dan pencegahan Anak Tidak Sekolah. Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Dewan Pendidikan, Forum PKBM, dan perangkat daerah terkait diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pendidikan serta mewujudkan generasi Kalimantan Barat yang lebih cerdas, berdaya saing, dan berkeadilan.

News Feed