oleh

Pemkot Tangerang Selatan Masih Melarang C

Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus melarang Otoritas Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil atau berlibur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya masih sedang menyesuaikan peraturan selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, menyusul keputusan pemerintah pusat yang tidak akan menerapkan PPKM level 3 di semua wilayah pada periode Nataru dilansir beritasatu.com.

“Meski PPKM level 3 dibatalkan, namun ASN Kota Tangerang tetap kita larang mengambil cuti dan libur selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” tegas Benyamin saat dihubungi media, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga  Ahmad Muzani, Menembus Sekat Sosial dan Golongan

Benyamin juga menyatakan pihaknya masih terus mengawasi kondisi masyarakat selama pemberlakuan PPKM level 2 yang saat ini tengah berjalan. Di mana aspek yang masih dilakukan pengkajian antara lain soal pembukaan tempat hiburan dan mal yang beroperasi di wilayah Tangsel.

“Kalau tempat hiburan, kalau kita lihat masih bisa dikendalikan termasuk Mal juga sudah mulai tertib. Jadi kemungkinan akan tetap buka. Namun nanti saat masa Nataru kita akan siagakan petugas gabungan 3 pilar untuk menjaga tempat wisata dan mal. Kalau memang ternyata nanti malah membuat keramaian ya kita akan tutup karena kita gak mau ambil risiko,” tandas Benyamin

Baca Juga  Walikota Tangsel Lanjutkan PPKM Sesuai Arahan Pemerintah Puat

Ia juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi pandemi saat ini, meski nantinya ada k\pelonggaran saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Kita berharap masyarakat juga mengerti bahwa saat ini masa pandemi Covid-19. Jadi saat Nataru besok tolong mengerti meski dilonggarkan jangan bepergian, tidak berkumpul dan berkerumun, dan tetap patuhi prokes,” pinta Benyamin.(*/cr2)

Baca Juga  Sandiaga Salahuddin Uno Gerak Cepat Gali Potensi Pelaku Ekonomi Kreatif DKI Jakarta

News Feed