oleh

UPT KPH Sintang Timur Lakukan Ground Check Kebakaran Lahan di Desa Pelaik

KALBAR.SIN.CO.ID – Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Sintang Timur bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan (ground check) terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Pelaik, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang.

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Karhutla tersebut menghanguskan vegetasi berupa semak belukar serta sebagian areal perkebunan karet milik masyarakat setempat.

Baca Juga  Vaksinasi Peduli Baduy 2021 Sukses Digelar

Hasil ground check juga memastikan bahwa lokasi kebakaran berada pada kawasan tanah mineral dengan status fungsi kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Informasi ini menjadi bagian penting dalam proses identifikasi karakteristik lahan serta penentuan langkah penanganan dan pemulihan pascakebakaran.

Kegiatan peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi aktual di lokasi, memetakan luas dan dampak kebakaran secara akurat, serta mengumpulkan data sebagai dasar penyusunan langkah rehabilitasi vegetasi dan upaya pencegahan terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang. Selain itu, hasil verifikasi lapangan juga akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam penanganan karhutla secara terpadu.

Baca Juga  Pakar Epidemologi UI Beri Catatan Penanganan Pandemi Untuk Pemerintah

Hingga saat ini, Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) KPH Wilayah Sintang Timur yang beranggotakan Herkulanus Julianto, Diyusuf, Albert Ricardo, dan Elza masih bersiaga di lokasi kejadian. Tim terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh titik api telah benar-benar padam serta mengantisipasi munculnya bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Baca Juga  Sinergi Sucofindo dan Indonesia Halal Lifestyle Center Untuk Membangun Ekosistem Industri Halal

KPH Wilayah Sintang Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah serta menanggulangi karhutla, sehingga kelestarian hutan dan lingkungan tetap terjaga.

News Feed