oleh

Perkuat Peran Penyuluh Kehutanan, Kemenhut Dorong Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat di Sulawesi Tenggara

KALBAR.SIN.CO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM memperkuat kapasitas Penyuluh Kehutanan dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan selama dua hari, 26–27 Oktober 2026, di Claro Hotel Kendari. Kegiatan ini diikuti 77 Penyuluh Kehutanan ASN yang berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM dalam arahannya menekankan pentingnya peran strategis Penyuluh Kehutanan sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan. Penyuluh Kehutanan tidak hanya berperan sebagai edukator, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, penghubung, dan pendamping masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan kelompok tani hutan, generasi muda pelestari hutan (genries), pengelola kawasan, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Sinergi menjadi semakin penting karena berbagai persoalan kehutanan, seperti deforestasi dan degradasi hutan, konflik tenurial, serta keterbatasan sumber daya, tidak dapat diselesaikan secara parsial. Untuk itu, kolaborasi perlu dibangun berdasarkan prinsip saling percaya, komunikasi terbuka, tujuan bersama, pembagian peran yang jelas, dan manfaat bersama.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ardiansyah, S.P., M.Si., mengungkapkan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar karena lebih mudah dan murah dengan hasil pembukaan lahan yang luas dalam waktu yang singkat.

“Kami akan bertindak tegas jika ditemukan pemegang izin perhutanan sosial melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.” Lebih lanjut ia menuturkan bahwa peran Penyuluh Kehutanan yang sebenarnya di lapangan adalah mencegah agar api karhutla tidak sampai muncul, untuk itu diperlukan sarana prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas Penyuluh Kehutanan di lapangan.

Baca Juga  BMKG: Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat-Kebakaran Di Indonesia

Dalam konteks pencegahan karhutla, Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi, kesadaran, dan kepedulian masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas pencegahan dan deteksi dini karhutla berbasis masyarakat di wilayah kerja Penyuluh Kehutanan. Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara penyuluh, masyarakat, pemerintah, pengelola kawasan, dan pemangku kepentingan lainnya sehingga angka kejadian karhutla dapat ditekan.

Bimtek menghadirkan materi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengendalian karhutla, tetapi juga penguatan kapasitas dan motivasi Penyuluh Kehutanan. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi “Kebijakan dan Strategi Pelibatan Penyuluh Kehutanan dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan” dari Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan serta sesi motivasi “Penguatan Peran dan Motivasi Penyuluh Kehutanan dalam Membangun Komunikasi” dari Keep In Spirit oleh Agus Joko Purnomo.

Pada hari kedua, peserta mengikuti praktik pengendalian kebakaran hutan dan lahan bersama Manggala Agni di Kantor DAOPS Sulawesi III, Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi. Praktik tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap penanganan karhutla di lapangan.

Selain Bimtek, pembukaan kegiatan juga dihadiri 50 peserta pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pelatihan pembibitan dari Balai PPSDM Wilayah VI Makassar serta 35 peserta Forest Youthverse dari Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan. Mereka turut berpartisipasi dalam sesi dialog interaktif bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM.

Forest Youthverse merupakan kegiatan yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan untuk menghimpun dan memperkuat peran generasi muda pelestari hutan (Genries). Melalui kegiatan ini, generasi muda diajak menjadi wadah belajar bersama, memperluas jejaring, dan menumbuhkan kepedulian terhadap hutan serta keanekaragaman hayati, sehingga mampu mengambil peran nyata sebagai penggerak pelestarian hutan di daerahnya masing-masing. Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Forest Youthverse Summit mengusung tema “Guardians of Wallacea: Cipta Inovasi, Wujudkan Aksi, Jaga Keanekaragaman Hayati” dan berlangsung pada tanggal 26–27 Oktober 2026 di Kendari.

Baca Juga  Siti Nadia Tarmizi: Ini Kunci Capaian Target Vaksinasi 100 Juta Dosis Suntikan di Indonesia

Melalui sinergi antara Bimtek Penyuluh Kehutanan dan Forest Youthverse, para Genries berkesempatan belajar langsung dari para pemangku kepentingan di bidang kehutanan, Penyuluh Kehutanan, dan Masyarakat Peduli Api. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan Genries, khususnya dalam upaya pelestarian hutan dan pencegahan karhutla berbasis masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, S.IP., M.Si., menyoroti penyebab karhutla di Sulawesi Tenggara yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat namun dampaknya menjadi tanggung jawab negara termasuk Kementerian Kehutanan yang saat ini tengah menjadi sorotan. Untuk itu kita juga perlu mengapresiasi kerja-kerja Kementerian Kehutanan yang terus melakukan upaya penanggulangan termasuk kegiatan hari ini sebagai upaya memperkuat peran Penyuluh Kehutanan dalam pengendalian karhutla.

“Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mendorong penguatan kesejahteraan Penyuluh Kehutanan, di samping memperkuat armada dengan menambah jumlah Penyuluh di lapangan. Komitmen kami di Komisi IV adalah menjaga hutan tetap lestari melalui penguatan aspek ekonomi masyarakat dan penguatan SDM pengelola hutan termasuk Penyuluh Kehutanan.”

Penguatan peran penyuluh menjadi semakin penting seiring besarnya tantangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan hutan. Secara nasional, terdapat 10.623 Penyuluh Kehutanan yang terdiri atas 2.717 Penyuluh Kehutanan ASN, 6.029 Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat, 883 Penyuluh Kehutanan Swasta, dan 1.001 Penyuluh Kehutanan PPPK. Para penyuluh tersebut mendampingi kelompok masyarakat dalam pengelolaan hutan dan pengembangan usaha kehutanan. Data tersebut bersumber dari SIMLUH per 21 Oktober 2026.

Khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara, tercatat 88 Penyuluh Kehutanan (PK) ASN pemda, 30 PK ASN UPT, 93 Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat, dan 1 Penyuluh Kehutanan Swasta. Mereka mendampingi 379 KTH. Pada sisi pengembangan ekonomi kelompok, nilai transaksi ekonomi KTH di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp84,9 juta.

Baca Juga  Kalbar Harap Semua Daerah Bersatu Bangun Pertanian

Dalam dialog interaktif, drh. Indra Exploitasia, M.Si., Penyuluh Kehutanan Ahli Utama yang mewakili Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, menyampaikan bahwa jumlah Penyuluh Kehutanan saat ini memang kurang, tapi hal itu bukan kekurangan. Sehingga apa yang diperlukan untuk melengkapinya adalah dengan meningkatkan kualitas dan kapasitasnya saat ini. Bimtek ini diharapkan membawa 1 keluaran yang berguna bukan untuk Kementerian Kehutanan tapi juga untuk Penyuluh Kehutanan. “Bimtek ini tidak hanya sebagai wadah berkumpul, tapi juga diharapkan bisa menghasilkan manfaat untuk dikembangkan di desa-desa binaan. Jangan tunggu api timbul, tapi Penyuluh harus mampu bagaimana mencegahnya. Tugas Penyuluh bukan hanya orientasi ekonomi melalui pencatatan NTE KTH, tapi dengan tercapainya kelestarian hutan tanpa terjadinya karhutla di wilayah binaan menjadi tugas dan indikator keberhasilan pendampingan.”

Ke depan, peningkatan peran Penyuluh Kehutanan juga diarahkan pada percepatan registrasi dan pemetaan kelas KTH, peningkatan kelas KTH, peningkatan kegiatan pendampingan, optimalisasi KTH yang belum menginput Nilai Transaksi Ekonomi (NTE), serta optimalisasi penyuluh dalam penginputan NTE melalui SIMLUH. Upaya tersebut juga mencakup diversifikasi komoditas melalui hilirisasi produk, integrasi NTE KTH dalam aplikasi SIMLUH, verifikasi validitas transaksi, dan digitalisasi spasial KTH.

Melalui Bimtek ini, Penyuluh Kehutanan diharapkan semakin HEBAT (handal, empati, berani, adaptif, dan tangguh) dalam menjalankan tugas pendampingan masyarakat. Penyuluh dituntut mampu menyesuaikan metode, media, dan materi penyuluhan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap produktif menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Penyuluh Kehutanan diharapkan tidak hanya mampu menyampaikan informasi dan pengetahuan, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi di tingkat tapak. Melalui pendampingan yang konsisten dan sinergi berbagai pihak, upaya menjaga hutan, mencegah karhutla, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.(*)


News Feed