oleh

Zita Anjani Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Berikan Bantuan Sosial Tunai

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mempercepat pemberian bantuan sosial tunai (BST). Pencairan dana tersebut penting bagi masyarakat yang pergerakannya dibatasi.
“Pasalnya sudah 14 hari pasca pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat belum mendapatkan bantuan dari Pemprov,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, Jumat (16/7).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masyarakat sangat membutuhkan BST untuk membiayai kehidupan mereka.”Karena masih banyak KPM (keluarga penerima manfaat) yang belum kembali bekerja dan mempunyai penghasilan akibat dampak dari Pandemi Covid-19 ditambah lagi saat ini PPKM Darurat,” jelasnya

Baca Juga  Staf Ahli MPR RI Datangi Sekretariat SMSI dan Bahas Perkembangan Jurnalistik Digital Siber di Indonesia

Meski begitu, Zita sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 623 miliar untuk 1,1 juta kepala keluarga (KK) yang sudah terdaftar terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan 700.000 KK sisanya akan menjadi tanggungan pemerintah pusat karena tidak semua Daerah sanggup menyiapkan BST untuk masyarakatnya.

Fraksi PAN juga berharap penyaluran BST berlangsung secara berkesinambungan sampai situasi ekonomi membaik dan pandemi berakhir.

Baca Juga  Kemnaker Mendorong Negara ILO Pulihkan Dampak COVID-19 Untuk Dunia Kerja

“Karena BST ini juga bisa menahan lonjakan angka kemiskinan di Jakarta,” tutupnya

Berdasarkan informasi dari https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial, BST tersebut akan cair pada minggu ke 3 bulan Juli 2021.

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed