Bogor – Kota Bogor masuk dalam kategori Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) Level 2 per Januari 1824. Hal ini sesuai dengan Inmendagri 3/2022
Kota Bogor PPKM Level 2, Ini Aturan untuk Pekerja
Bogor – Kota Bogor masuk dalam kategori Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) Level 2 per Januari 1824. Hal ini sesuai dengan Inmendagri 3/2022


