Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan fungsinya sebagai pembina umum dan sekaligus poros penyelenggaraan pemerintahan daerah hanya bertugas untuk mengkoordinasikan penguatan kapasitas di
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan fungsinya sebagai pembina umum dan sekaligus poros penyelenggaraan pemerintahan daerah hanya bertugas untuk mengkoordinasikan penguatan kapasitas di