Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta akan berkunjung langsung ke wilayah Ancol pada Rabu (29/12/2021). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa situs, sarana dan prasarana diaktifkan dengan total dana pinjaman Rp 1,2 triliun dari DKI.
Komisi B DPRD DKI salah satunya akan meninjau lokasi yang menjadi sirkuit balap mobil listrik internasional Formula E Jakarta di Ancol.
“Besok kita akan melihat lokasi mana saja yang direnovasi, dana ini digunakan untuk apa itu yang kita ingin tahu secara langsung di lapangan. Kita juga akan undang Jakpro karena ada kaitan lokasi dengan formula E,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz pada saat rapat kerja dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021) dilansir beritasatu.com.
Aziz mengatakan dalam rapat kerja tersebut, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol telah menjelaskan pinjaman dari Bank DKI dimanfaatkan untuk mempertahankan operasional perusahaan yang terus mengalami penurunan jumlah pengunjung akibat pandemi Covid-19.
“Jadi alasan-alasan yang diungkapkan cukup logis dana sebesar itu untuk Ancol bisa bertahan. Tentunya kita sama-sama berharap Ancol ini bisa bertahan tapi bisa berkembang di tahun-tahun mendatang,” kata Aziz.
Untuk membuktikan pinjaman tersebut dipergunakan sejumlah revitalisasi sarana dan prasarana, Aziz menyatakan Komisi B akan segera melakukan peninjauan lapangan. Komisi B, kata Aziz, meminta Pembangunan Jaya Ancol wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas dari pemberian pinjaman yang telah diberikan.
“Kami dari dewan akan mengawasi secara ketat apa yang sudah disampaikan. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Aziz.
Berdasarkan sejumlah informasi yang disampaikan dalam rapat kerja, BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp1,2 triliun guna menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi Covid-19.
Rinciannya kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 389 miliar dengan jangka pinjaman 1 tahun untuk menutupi cashflow perusahaan (sudah ditandatangani September 2021) dan kredit investasi senilai Rp 516 miliar dengan jangka panjang 9 tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 (sudah ditandatangani Desember 2021).
Sedangkan kredit investasi lainnya dengan jangka waktu 9 tahun sebesar Rp 334 miliar diklaim PT Pembangunan Jaya Ancol untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 seperti kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina. Kredit investasi untuk belanja modal ini belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI dan masih bersifat plafon sementara.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Sahali memastikan pihaknya akan mengoptimalkan alokasi pemberian pinjaman kredit secara objektif dan tepat sasaran untuk operasional perusahaan.
“Kalau tidak diberikan pinjaman, maka Ancol akan tutup lebih lama. Operasional harus tetap jalan seperti biaya makan hewan, maintenance Dufan, pembayaran gaji karyawan kita juga tidak ada PHK di sana selama pandemi,” ungkap Sahir.
Sedangkan Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy memastikan pemberian pinjaman kepada Ancol untuk mendukung sinergisitas BUMD di Pemprov DKI Jakarta.
“Karena itu kita juga akan terus mengawasi dan berprinsip hati-hati atas pemberian pinjaman kepada Ancol ini,” kata Fidri.(*/cr2)







