Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan proyek Jembatan Batam-Bintan untuk mempersiapkan pengembangan kawasan di kedua wilayah tersebut.
“Kalau yang proyek Jembatan Batam-Bintan saya kira ini juga sama dalam rangka persiapan untuk mengembangkan kawasan Batam dan Bintan,” ujar Menteri Basuki dalam market sounding di Jakarta, Kamis.
Menurut Basuki, ini sudah menjadi program prioritas pemerintah menjadikan kawasan tidak hanya kawasan industri tetapi menjadi kawasan wisata.
“Saya juga berharap dengan nilai investasi Rp13,66 triliun, para investor segera untuk bisa memutuskan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Batam-Bintan sehingga bisa menjadi kawasan Batam-Bintan menjadi kawasan yang potensial untuk pengembangan ekonomi serta pariwisata,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menyampaikan bahwa Menteri PUPR: Proyek Jembatan Batam-bintan Untuk Pengembangan Kawasanproyek Jembatan Batam-Bintan dengan panjang proyek 14,76 Km serta target pelelangan akan dilakukan pada kuartal II tahun ini.
“Proyek ini mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp13,66 triliun dari yang sebelumnya Rp8,78 triliun,” katanya.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan pembiayaan konstruksi Jembatan Batam-Bintan di Kepulauan Riau menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN, di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.
Jembatan Batam – Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri dari 2 jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan. Sementara untuk porsi pembiayaan Pemerintah pada jembatan penghubung Batam – Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh – Bintan akan dibangun oleh investor melalui proses lelang.
Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Namun karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, sehingga terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol yang mana lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter. (*/cr5)
Sumber: antaranews.com