oleh

Menteri PMK: Putuskan Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Idul Adha

Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dipastikan tidak menggelar Shalat Idul Adha berjemaah pada 10 Zulhijah 1442 yang jatuh 20 Juli 2021.
Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada 2 Juli 2021 lalu.

Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk meniadakan takbiran dan Shalat Idul Adha dengan alasan masih dalam pandemi corona. Meski demikian, masih ada pemotongan hewan kurban dengan aturan yang ketat sesuai masukan MUI.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Ajak Partai Lain Dukung Prabowo: Kita Harus Bersama Membangun Indonesia

“Kami tidak melakukan takbiran di Masjid Istiqlal, tapi kami lakukan di TV Istiqlal yang link dengan seluruh masjid di ibukota di seluruh dunia,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin, Rabu (14/7).

Nasaruddin mengatakan, peniadaan takbiran dan salat Idul Adha itu tidak mengurangi syiar Islam, dan pastinya tidak akan ada kerumunan karena Masjid Istiqlal ditutup untuk umum.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Terekam CCTV, Barang Curian di Kembalikan Kepada Korban

Nasaruddin mengatakan, Shalat Idul Adha, juga salat berjemaah di masjid hukumnya sunah. Sedangkan menjaga keselamatan dan kesehatan pribadi di tengah pandemi corona hukumnya wajib.

“Jangan sampai beribadah mendahulukan yang sunah, tapi mengabaikan yang wajib,” demikian Nasaruddin. (*/cr2)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed