oleh

Laga Perdana Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno Akan Dijaga Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya siap mengamankan laga perdana Liga 1 Indonesia antara Bali United kontra Persik Kediri, di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta Pusat yang akan berlangsung, Jumat, 27 Agustus 2021.

“Pengamanan dengan protokol kesehatan. Polda Metro Jaya siap mengamankan pertandingan perdana Liga 1,” ungkap Waka Polda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo saat melakukan audensi dengan PSSI, membahas pelaksanaan dan pengamanan kompetisi Liga 1 Indonesia, di Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga  Kyai se-Madura Ingin Kesejahteraan Guru Madrasah Diperhatikan, Ini Jawaban Sekjen Gerindra

Perwakilan PSSI yang dipimpin Sudjarno, selaku direktur operasional PT Liga Indonesia Baru, diterima langsung Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Hendro mengatakan, salah satu pembahasan dalam audiensi yakni, terkait pengamanan laga perdana Bali United kontra Persik Kediri, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021).

“Agenda membahas pertandingan perdana Liga 1 yang akan bergulir 27 Agustus, di Stadion Gelora Bung Karno,” ujar Hendro, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga  SMSI Rayakan HUT ke-7 Dengan Potong Tumpeng dan Donor Darah Serentak di 37 Kota

Hendro menyampaikan, Polda Metro Jaya siap melakukan pengamanan, tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur dan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Polri akhirnya memberikan izin kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 bergulir, pada 27 Agustus 2021. Kendati demikian, ada beberapa catatan yang menjadi pedoman, salah satunya setiap laga yang digelar harus tanpa penonton mengingat situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga  Mahendra Siregar: GTF Leaders Summit Asia Jadi Konferensi Internasional Pertama di Asia

Izin keramaian terkait Liga 1 dan Liga 2 itu tertuang dalam Surat Izin Keramaian Nomor 1609, tanggal 25 Mei 2021 lalu. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat izin keramaian itu dikeluarkan berdasarkan pertimbangan dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholder yang menangani pendemi Covid-19. (*/cr2)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed