oleh

Kunjungan Komisi III DPR ke Bogor Ditentang Warga Asli Bojong Koneng

Bogor – Kunjungan anggota Komisi III DPR ke Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3/2022) lalu, terkait dengan sengketa lahan warga dań Sentul City, menuai protes dari warga asli Desa Bojong Koneng.

Miftahuddin, perwakilan warga asli Bojong Koneng mengungkapkan, warga kecewa dengan kedatangan para wakil rakyat tersebut karena tidak menemui warga asli Bojong Koneng, dilansir beritasatu.com.

“Kemarin ada kedatangan Komisi III yang menemui katanya petani, tetapi mereka bukan asli warga Bojong Koneng,” kata Miftahuddin, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga  Muzani Sebut Karir Politik Sandi Lebih Cepat Dibanding Kader Gerindra Lainnya, Tapi Tetap Loncat ke Partai Lain

Kekecewaan warga tersebut, lanjut Miftahuddin, berbuntut dengan warga asli Bojong Koneng yang turun ke jalan dan melakukan aksi demontrasi pada Jumat (18/3/2022).

Dalam aksinya, warga menyatakan kecewa dengan dengan sikap Komisi III DPR yang datang ke Bojong Koneng malah menemui petani, bukan warga asli sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga.

“Mereka itu bukan pribumi Bojong Koneng, sementara hubungan kami warga asli dengan pihak Sentul City sebenarnya tidak ada masalah, dikarenakan selama ini pribumi atau warga asli tidak ada satu pun yang disentuh, ” tambah Miftahuddin.

Baca Juga  4 Jalan di Jakarta Ditutup, Pengendara Diminta Putar Balik

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, aspirasi para pengunjuk rasa kemarin tentunya akan ditindaklanjuti.

“Kita akan bersurat kepada pemerintah pusat, kepada DPR RI atas hasil audiensi hari ini,” kata Rudy.

Rudi menyebutkan ada empat tuntutan warga. Pertama, warga merasa tidak dilibatkan dalam audiensi dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng pada Kamis 17 Maret 2022 lalu.

Baca Juga  Pendeta Jefri Tommy Tambayong Tutu Usia

Kedua, warga Desa Bojong Koneng mendukung pemerintah tetap melanjutkan sertifikasi dan validasi hak atas tanah. Ketiga warga meminta kepada DPRD dan Pemkab Bogor untuk memproses sertifikat tanah warga.

“Keempat, warga Desa Bojong Koneng asli menolak keberadaan petani berdasi yang ada di Desa Bojong Koneng dan meminta kepada DPRD dan Pemkab Bogor mengusirnya,” kata Rudy.(*/cr2)

News Feed