Site icon SIN Kalbar

Kerjasama SMSI – UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Kerjasama SMSI – UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers (Foto: Istimewa)

Jakarta – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus meminta pengurus SMSI Provinsi DKI Jakarta segera membentuk kepengurusan di lima kota administratif yang ada di Ibu Kota.

Hal ini menyusul keinginan dari berbagai pihak yang mengharapkan kehadiran serikat perusahaan pers ini di tingkat Kota yang ada di Jakarta.

“Segera bentuk kepengurusan di lima Kota dan Kabupaten yang ada di DKI Jakarta, karena kehadiran SMSI sangat ditunggu-tunggu saat ini,” kata Firdaus dalam rapat konsolidasi pengurus SMSI DKI Jakarta bersama pengurus DPP SMSI, di kantor DPP SMSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Sebagai salah Konstituen Dewan Pers, SMSI harus terus melebarkan sayap dengan membentuk kepengurusan di tingkat Kota.

Firdaus juga kembali mengingatkan, dalam dalam merekrut anggota, agar tetap selektif terutama terkait legalitas perusahaan media siber yang akan menjadi anggota, “Tidak perlu pakai target dalam hal jumlah keanggotaan, yang penting memenuhi syarat dan berkualitas,” katanya.

Dalam kesempatan itu. Sekretaris Jenderal, M. Nasir, tujuan dari pembentukan kepengurusan di lima Kota adalah untuk memudahkan kordinasi antar pengurus DPP, Provinsi dengan Kota terkait pengembangan media siber anggota SMIS.

Nasir juga kembali menyampaikan, khusus untuk kepengurusan SMSI Provinsi DKI Jakarta merupakan perpanjangan tangan DPP sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI.

“Karena berdasarkan AD/ART, khusus pengurus SMSI DKI Jakarta adalah pengurus DPP yang ditunjuk langsung,” katanya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Bendahara DPP SMSI, Makali Kumar, Departemen Humas, Wisnutomo, para anggota SMSI, Pahala Simanjuntak, Al Maknawi, Gusti, Rahmat Mauliady dan Fajar Virgyawan. (*/red)

Exit mobile version