KALBAR.AIN.CO.ID — UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mendapat kunjungan Direktur MPKR Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes bersama tim dalam rangka asesmen dan penguatan Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan laboratorium dalam mendukung deteksi, surveilans, dan pengendalian resistensi antimikroba di Kalimantan Barat.
Tim Kementerian Kesehatan RI bersama jajaran UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan asesmen dan penguatan AMR.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda asesmen, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam menghadapi tantangan resistensi antimikroba. Tim Kementerian Kesehatan RI melakukan peninjauan dan pembahasan bersama jajaran laboratorium terkait kesiapan sumber daya, proses kerja, sarana pendukung, serta aspek lain yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan AMR.
Resistensi antimikroba merupakan salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang semakin penting. Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme tidak lagi merespons obat antimikroba secara efektif, sehingga infeksi menjadi lebih sulit ditangani dan dapat meningkatkan risiko komplikasi, biaya pelayanan, serta kematian. Kementerian Kesehatan RI menempatkan penguatan kapasitas laboratorium dan sistem pemantauan sebagai bagian penting dalam strategi pengendalian AMR di Indonesia.
Dalam konteks tersebut, laboratorium memiliki posisi strategis karena data hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk mendeteksi pola resistensi, mendukung surveilans, serta menyediakan informasi yang berkualitas bagi pengambilan keputusan kesehatan. Sistem surveilans yang terstandar juga diperlukan agar data dari berbagai fasilitas dapat dikompilasi dan dimanfaatkan untuk membangun gambaran resistensi antimikroba di tingkat daerah maupun nasional.
Selama kegiatan, Tim Kementerian Kesehatan RI bersama jajaran UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melakukan diskusi dan evaluasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program AMR. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan petugas dan pengelola terkait, sehingga asesmen tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan, tetapi juga diarahkan pada identifikasi kebutuhan penguatan dan peluang perbaikan secara berkelanjutan.
Penguatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam menghasilkan data laboratorium yang akurat, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sistem pengawasan resistensi antimikroba serta mendukung perumusan kebijakan dan intervensi kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan asesmen juga menjadi kesempatan bagi UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan masukan dan penguatan langsung dari Kementerian Kesehatan RI. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemeriksaan, serta optimalisasi sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan AMR.
Lebih jauh, pengendalian AMR membutuhkan kolaborasi lintas program dan lintas sektor melalui pendekatan One Health, yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Karena itu, penguatan peran laboratorium di tingkat provinsi menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan kesehatan yang lebih kuat dan responsif terhadap ancaman resistensi antimikroba.
Melalui asesmen dan penguatan ini, UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan laboratorium serta berkontribusi dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba. Kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan RI diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas laboratorium dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat.

