oleh

Kemenag Buat Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak pernah mengeluarkan program sertifikasi penceramah. Adapun program yang digulirkan Kemenag adalah program penguatan kompetensi penceramah agama.

“Sejak tahun 2020, Kemenag sudah melakukan penguatan kompetensi penceramah agama. Itu sudah dilakukan di pusat dan daerah, hingga menargetkan sampai 8.200 penceramah agama,” ucapnya saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (5/10/2021).

Ia menyebutkan, tahun ini program yang sama juga akan digulirkan. Diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat ini, utamanya di pusat. “Seperti tahun lalu, diharapkan untuk tingkat pusat bisa menyasar sampai 200 penceramah. Semoga pandemi segera berakhir sehingga proses penyelenggaraannya bisa lebih fleksibel,” paparnya.

Baca Juga  Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Zainut menyebutkan, program penguatan kompetensi penceramah agama sempat tertunda saat pandemi, tetapi saat ini kembali berjalan. “Ini masih berjalan. Hanya sempat tertunda karena pandemi. Saat ini prosesnya masih bergulir,” ucapnya.

Selanjutnya, Zainut menyebutkan, Kemenag memiliki Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) untuk semua agama baik itu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha termasuk juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.

Baca Juga  Kerjasama SMSI – UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Menurutnya, ada 2 tugas harus dijalankan oleh masing-masing Ditjen Bimas. Pertama, mengurus pendidikan agama dan keagamaan, serta kehidupan dan kerukunan umat beragama. Khusus untuk Islam, pendidikan dikelola secara khusus oleh Ditjen Pendidikan Islam.

Kedua, dalam konteks pendidikan, Zainut menegaskan, tugas mereka, antara lain, melakukan penguatan moderasi beragama sejak dini. Dalam konteks kehidupan dan kerukunan.

Baca Juga  Jokowi Hadiri Vaksinasi Insan Pers dan Ini Alasannya Jadi Prioritas

“Tugas mereka adalah memfasilitasi layanan keagamaan umat dan terus membina kerukunan, baik internal maupun antarumat beragama,” ucapnya.

Menurutnya, jika nilai-nilai moderasi beragama sudah tertanam sejak dini, serta pemahaman akan pentingnya harmoni dalam keragaman umat juga terinternalisasi, maka menjadi modal penting dalam merajut kerukunan dan kerukunan umat beragama adalah modal utama membangun bangsa. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed