oleh

Kebakaran di Pesantren, 8 Santri Meninggal

Karawang – Polres Karawang menyatakan, 8 santri Pondok Pesantren Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meninggal dunia, dalam peristiwa amukan si jago merah, Senin (21/2/2022).

“Kebakaran terjadi di pondok pesantren. Korban 8 orang meninggal dunia,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang.

Selain korban meninggal dunia, ada juga sejumlah santri yang mengalami luka-luka, sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  Silaturahmi Budaya Indonesia IKN di Jakarta

Kapolres menyampaikan setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran pihaknya langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta membantu evakuasi korban.

Sedangkan untuk penyebab kebakaran di pondok pesantren itu, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Menurut dia, sesuai dengan keterangan sejumlah saksi, peristiwa kebakaran diawali dengan adanya percikan api dari kipas angin di sebuah kamar. Kemudian percikan api itu jatuh ke kasur hingga terjadilah kebakaran.

Baca Juga  Pabrik Kayu di Lingkar Selatan Terbakar Akibat Blower Meledak

“Para korban yang meninggal dunia saat kejadian berada di lantai dua pesantren,” katanya.

Sebelumnya, Kades Manggungjaya membenarkan adanya peristiwa kebakaran pada bangunan Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, hangus terbakar dalam peristiwa si jago merah yang terjadi pada Senin ini.

“Api secara tiba-tiba muncul dan membesar,” kata Kades Manggungjaya, Dedi Embun di Karawang.

Ia menyampaikan, peristiwa kebakaran itu terjadi diduga akibat korsleting listrik. Karena secara tiba-tiba api muncul dari sebuah ruangan yang kemudian membakar bangunan pesantren dua lantai itu.

Baca Juga  BMKG: Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat-Kebakaran Di Indonesia

Para santri dan warga setempat langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menunggu petugas Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.

Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Karawang berhasil memadamkan api selama lebih dari 2 jam. Namun informasi yang berhasil dihimpun dari pihak desa dan kecamatan, ada beberapa santri yang menjadi korban jiwa.(*/cr2)

News Feed