oleh

DPRD DKI Mengingatkan Tiga Hal Tentang 100% Sekolah Tatap Muka

Jakarta – Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komite E DPRD DKI Jakarta, mengatakan pihaknya merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan tiga hal saat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Senin (3 jan 2021). Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan siswa.

Yang pertama, Anggara mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan kelompok umur 6-11 tahun yang baru boleh mulai divaksin pada 14 Desember 2021.

“Artinya mereka belum mendapat vaksin kedua dan masih rentan,” ungkap Anggara, Selasa (4/1/2022) dilansir beritasatu.com.

Kedua, untuk anak kelompok umur di bawah 6 tahun, pihaknya mengusulkan untuk sementara masih menerapkan metode belajar jarak jauh sebagian atau blended learning. Artinya 50 persen di sekolah, dan 50 persen lahi secara online.

Hal ini dilakukan sampai vaksin dapat diterima pada kelompok usia tersebut. Pihaknya mendasarkan usul ini sejalan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Baca Juga  Kemenag RI Nyatakan Dukungan Dalam Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar

Menurut Anggara, anak kelompok usia di bawah 6 tahun dan masih belum dapat vaksin, masih sangat rentan. Sehingga risiko semakin besar ketika sekolah usia dini PTM 100% diberlakukan.

Ketiga, Anggara mengingatkan agar sekolah mendorong transparansi data penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Hal ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran orang tua.

Pihaknya mendorong Pemprov memberi ruang untuk memastikan orang tua dapat memilih dan mendapatkan pendidikan daring yang berkualitas.

Baca Juga  Muzani Lelang Sapi Miliknya, Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

“Orang tua tetap punya hak untuk memilih tidak ikut PTM dan tetap mendapatkan pendidikan via daring berkualitas, termasuk hak atas informasi perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah,” kata Anggara.

“Kita tidak boleh lengah sebab anak-anak adalah salah satu kelompok rentan dalam pandemi ini,” pungkasnya.(*/cr2)

News Feed