oleh

Bank BNI Salurkan Dana Bantuan Sosial dari Pemerintah

Pemerintah terus menggenjot penyaluran berbagai bantuan sosial sebagai salah satu bantalan dan jaring pengaman sosial demi menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas bawah.

Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemsos) bersama bank penyalur dana bantuan sosial (bansos) menyerukan agar penerima bantuan yang sudah menerima dananya, agar segera menarik uang tersebut, dan menggunakannya. Salah satu bank penyalur yang menyerukan himbauan penarikan segera dana bansos tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

“Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah, khususnya Ibu Menteri Sosial RI, yang terus memantau jalannya proses penyalutan dan pencairan Bantuan Sosial baik PKH maupun program Sembako yang saat ini terus dilakukan upaya percepatannya,” ungkap Corporate Secretary BNI Mucharom, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Senin (23/8/2021).

Baca Juga  Ketua MPR RI Meminta Pemerintah Dorong Pemda Tegas Putuskan Sektor Prioritas

Menurut Mucharom, BNI ditugaskan untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp 10,21 triliun. BNI juga ditugaskan untuk menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4,1 juta KPM dengan total dana sebesar Rp 7,29 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 kota dan kabupaten.

Ia menambahkan, hingga saat ini memang terdapat sebagian KPM yang belum dapat mencairkan dana bantuan, salah satunya adalah karena rekening diblokir. Adapun penyebab pemblokiran rekening adalah antara lain karena KPM tidak datang mengambil kartu saat ada kegiatan pembagian di kelurahan setempat.

Baca Juga  Kebangkitan UMKM Pasca Pandemi, Naik Kelas Ke Retail Modern

Penyebab lainnya adalah karena KPM tidak menarik dananya atau membelanjakan bansosnya dalam kurun waktu tiga bulan atau 90 hari terhitung sejak dana bantuan sosial tersebut disalurkan.

Untuk itu, BNI menghimbau kepada seluruh KPM Penerima Bansos untuk hadir mendatangi tempat pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diatur oleh pemerintah daerah dan dinas sosial setempat, bekerjasama dengan Bank Himbara.

Kemudian, setelah menerima kartu KKS, KPM diminta mencairkan atau membelanjakan semua Bansos yang sudah masuk rekening atau wallet masing masing. Itu berlaku baik untuk Program Sembako yang sudah masuk dalam 9 tahap dan atau Bansos PKH yang sudah masuk 3 tahap.

Baca Juga  HIPMI Berharap SMGP Aktif Tingkatkan Sumber Daya Manusia

Pencairan dapat dilakukan di e-warong, Agen46, maupun ATM BNI yang tersebar di seluruh Indonesia. BNI menyiapkan lebih dari 51.000 Agen46 penyalur Bansos dan lebih dari 17 Ribu mesin ATM yang bisa digunakan sebagai tempat transaksi Bansos oleh KPM.

“Kami bersama Kementerian Sosial RI dan seluruh dinas sosial di kabupaten serta kota terus berupaya melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana bantuan sosial tersebut dapat segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersama seluruh kelengkapannya, antara lain KKS,” tutup Mucharom. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed